Tata Cara Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Dasar Tahun 2026/2027

Share info

Jakarta- Tata Cara Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) Sekolah Dasar Negeri di DKI Jakarta

  1. Orang tua Calon Peserta Murid Baru ( CPMB ) mengakses website SPMB melalui laman  https://spmb.jakarta.go.id/
  2. Orang tua Calon Peserta Murid Baru ( CPMB) mengajukan akun
    untuk SD pengajuan akun dibuka mulai tanggal 18 Mei 2026.
  3. Orang tua Calon Peserta Murid Baru ( CPMB) mengisi data-data yang di minta dan wajib melampirkan Scan  Kartu Kelurga dan akte kelahiran SPTJM orang tua dan bukti pendukung lainnya untuk di upload.
  4. Untuk isian sekolah tempat verivikasi silahakan di pilih sesui dengan kebutuhan tidak harus sekolah pilihan.
  5. Setelah selesai mengajukan akun, silahkan menunggu untuk di proses verivikasi oleh sekolah yang telah di pilih untuk.
  6. Setelah selesai diproses verivikasi Orang tua Calon Peserta Murid Baru (CPMB) bisa mengaktifkan akunnya dan bisa mengikuti seleksi SPMB
    untuk jadwal dan tanggal dan Proses Seleksi bisa melihat melalui link Disini
    Untuk SPTJM orang tua CPMB bisa di dwonload Disini
Scroll to Top